INFOBARUT.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, diwakili oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingen, hadir sekaligus membacakan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Felix, Bupati Shalahuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kehadirannya dalam rapat paripurna, dan berharap penyampaian LKPj ini berjalan dengan lancar serta mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Wakil Bupati Felix menyampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pedoman.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Felix menyampaikan pencapaian indikator kinerja makro Barito Utara pada 2025, antara lain IPM yang meningkat dari 72,71 pada 2024 menjadi 73,58 pada 2025, penurunan angka kemiskinan dari 5,67% menjadi 5,52%, dan penurunan tingkat pengangguran dari 4,71% menjadi 4,54%.
Meskipun ada peningkatan di sektor sosial, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan, dari 5,03% pada 2024 menjadi 3,12% pada 2025. Pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp52,73 juta, tetapi ketimpangan pendapatan, yang diukur melalui rasio gini, juga meningkat menjadi 0,328.
Wakil Bupati Felix menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen secara konkret dan terukur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, guna memastikan pelayanan publik yang optimal melalui kebijakan anggaran yang tepat.
“Pemerintah daerah terus berupaya secara konkret dan terukur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal melalui kebijakan anggaran yang tepat,” ujar Wakil Bupati Felix
jika dilihat dari segi keuangan, target pendapatan daerah untuk tahun 2025 yang sebesar Rp3,31 triliun tercatat terealisasi Rp3,44 triliun. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan pencapaian lebih dari 400%.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp308,85 miliar atau 70,84% dari target Rp435,94 miliar. Belanja ini meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah telah sesuai dengan arah kebijakan umum APBD dan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2026.
Sebagai penutup, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif terkait LKPj tersebut untuk evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan di masa depan.












