INFOBARUT.com – Muara Teweh, Kamis (29/1/2026). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara melalui UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Barito Utara secara resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap II Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi masyarakat Barito Utara sebagai upaya peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja.
Pelaksanaan PBK Tahap II Tahun 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pencari kerja dan masyarakat usia produktif. Pelatihan diselenggarakan berbasis kompetensi agar peserta memiliki kemampuan praktis sesuai kebutuhan dunia kerja.
Pada tahap ini, Disnakertranskop-UKM Barito Utara membuka tiga kejuruan pelatihan, yaitu Menjahit Pakaian Dasar, Operator Komputer Muda, dan Menjahit Pakaian Lanjutan. Seluruh kejuruan tersebut disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya dengan jumlah peserta terbatas pada setiap kelas.
Untuk kejuruan Menjahit Pakaian Dasar, peserta harus ber-KTP Barito Utara, berusia 15 hingga 45 tahun, memiliki pendidikan minimal SLTP atau putus sekolah, serta melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. Peserta juga diwajibkan mengikuti pelatihan hingga selesai dengan kuota sebanyak 16 orang dalam satu kelas.
Sementara itu, kejuruan Operator Komputer Muda diperuntukkan bagi peserta berusia 18 hingga 30 tahun dengan pendidikan minimal SLTP dan belum pernah mengikuti pelatihan sejenis. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kanal resmi BLK Barito Utara dengan kuota 12 orang dalam satu kelas.
Adapun kejuruan Menjahit Pakaian Lanjutan mensyaratkan peserta memiliki sertifikat menjahit dasar serta bukti kegiatan menjahit berupa dokumentasi foto. Kejuruan ini juga menyediakan kuota 12 peserta dalam satu kelas dan pendaftaran dilakukan secara online sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Peserta yang mendaftar diwajibkan menyiapkan berkas administrasi berupa fotokopi KTP, kartu keluarga, ijazah terakhir, pas foto berlatar merah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kejuruan yang dipilih. Seluruh berkas fisik diserahkan ke Kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara Bidang UPT Balai Latihan Kerja di Jalan Pramuka Nomor 25–26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, seleksi berkas akan dilaksanakan pada 18 hingga 25 Februari 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Februari 2026. Masyarakat Barito Utara yang berminat diimbau segera mendaftar dan melengkapi persyaratan karena kuota peserta terbatas.
