Kepala Disbudparpora Barito Utara, Pariadi AR, SKM, (kiri) bersama Kepala BPK Wilayah Kalimantan Tengah, Iwan Setiawan Bimas, S.S., M.M. (Kanan) saat meninjau meninjau sisa-sisa Kapal Onrust di Sungai Barito, Sabtu (22/8/2026). (Foto: infobarut)INFOBARUT.com – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Barito Utara, Pariadi AR, SKM, mendampingi perwakilan Kementerian Kebudayaan RI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah meninjau sisa-sisa Kapal Onrust di Sungai Barito, Sabtu (22/8/2026).
Kapal Onrust merupakan kapal uap bersenjata milik Belanda. Pasukan pejuang Dayak di bawah pimpinan Tumenggung Surapati, pengikut Pangeran Antasari, menenggelamkannya dalam Perang Barito pada 26 Desember 1859. Bangkai kapal bersejarah itu berada di Sungai Barito, wilayah Lalutung Tour, sekitar 2,2 kilometer arah selatan Kota Muara Teweh.

Dalam kesempatan itu, Pariadi AR menyampaikan bahwa pihaknya tenghah mengumpulkan dokumentasi terkait kapal tersebut. “Hari ini sudah kita kumpulkan dokumentasi terkait Kapal Onrust ini yang usianya sudah berkisar 167 tahun. Dokumentasi ini akan kita laporkan ke pimpinan atau Bupati untuk mohon petunjuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pariadi AR menjelaskan rencana koordinasi dengan pemerintah provinsi. “Dan kita juga rencananya akan bersurat meminta bekerja sama dengan pemerintah provinsi yang tentunya diketahui oleh Bapak Bupati, bagaimana tindak lanjut untuk cagar budaya ini, karena ini merupakan kebanggaan Barito Utara,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Kebudayaan RI, Iwan Setiawan Bimas, S.S., M.M., menilai kapal tersebut telah memenuhi indikasi awal sebagai objek cagar budaya. “Ini sudah berpotensi sebagai cagar budaya, namanya ODCB, Objek Diduga Cagar Budaya,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar proses pengangkatan dilakukan secara hati-hati dan terencana. “Kalau ke depan paling bagus memang diangkat ya. Sebelumnya ada penelitiannya atau menentukan metodenya bagaimana yang benar, karena sudah lama terendam di sini kan tentu ada risikonya juga, entah itu risiko rusak atau lingkungannya seperti apa. Metodenya nanti perlu dipikirkan lebih baik lagi karena posisinya memang cukup sulit. Oleh karena itu, metodenya perlu direncanakan dengan baik,” jelasnya.

Kemudian, Pariadi AR menambahkan bahwa Disbudparpora Barito Utara akan segera menyusun laporan resmi. Laporan itu akan diserahkan kepada Bupati Barito Utara untuk menentukan langkah perlindungan dan pelestarian Kapal Onrust.
Dengan demikian, keberadaan Kapal Onrust semakin memperkuat bukti sejarah Barito Utara. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti temuan ini secara serius agar nilai sejarahnya tetap terjaga.



