INFOBARUT.com – Muara Teweh, 16 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 143 orang pegawai. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, di halaman Kantor Bupati Barito Utara.
Formasi PPPK yang menerima SK pada tahap ini terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 tenaga guru, dan 87 tenaga kesehatan yang sebelumnya telah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Komposisi tersebut menunjukkan besarnya porsi tenaga kesehatan dalam pengangkatan PPPK kali ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat dan diharapkan dapat segera memberikan kontribusi nyata di unit kerja masing-masing sebagai aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Tahap II ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sumber daya manusia, khususnya pada sektor pelayanan publik dan kesehatan di Kabupaten Barito Utara.
