INFOBARUT.com – Muara Teweh, 16 Oktober 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Ekspose Reviu atas usulan anggaran pembayaran utang sejumlah paket pekerjaan yang belum terselesaikan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara. Kegiatan yang digelar di Aula Inspektorat tersebut turut dihadiri jajaran Inspektorat, perwakilan Dinas Pendidikan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam proses ekspose, Inspektorat melakukan pembahasan secara mendalam mengenai kelengkapan dokumen, ketepatan administrasi, serta kesesuaian usulan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Telaah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelesaian kewajiban pembayaran pekerjaan yang melewati tahun anggaran sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan tertib.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Reviu tersebut diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta membantu memastikan bahwa proses penyelesaian pembayaran utang pekerjaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih tertib dan efektif.
