Menu

Mode Gelap
SMPN 1 Muara Teweh Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, Pendaftaran Gratis dan Bisa Dilakukan Online Sekda Barito Utara Hadiri Apel Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Hadapi El Nino Godzilla Reses di Kota Muara Teweh, Anggota DPRD Kalteng Sirajul Rahman Bahas Kewirausahaan Berbasis Kerakyatan Bupati Barito Utara Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, Target Kuatkan Ekonomi Desa Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Kodam XXII/Tambun Bungai, Tegaskan Komitmen Pemerintah Barito Utara untuk Infrastruktur yang Merata Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Pelantikan Direksi dan Komisaris Baru PT Mitra Batara Sarana Mandiri, Harap Tingkatkan Layanan BBM dan PAD

Pemkab Barut

Desa Bukit Sawit Barito Utara Raih Predikat Desa Antikorupsi Tahun 2025

badge-check


					Desa Bukit Sawit Barito Utara Raih Predikat Desa Antikorupsi Tahun 2025 Perbesar

INFOBARUT.COM – Desa Bukit Sawit, yang berlokasi di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mencapai pencapaian signifikan dengan memperoleh predikat Desa Antikorupsi dalam ajang Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.Desa ini berhasil mengukir nilai luar biasa, yaitu 96,50, menempatkannya pada posisi teratas dalam penilaian yang dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2025.

Inisiatif yang mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” Tujuan utamanya adalah memupuk tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sembari menginternalisasi nilai kejujuran di tengah masyarakat.

Proses penilaian ini diawali pada pagi hari dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk para pemuka agama, tokoh adat, perwakilan karang taruna, tim penggerak PKK, serta para pemimpin pemuda dan elemen masyarakat Desa Bukit Sawit.

Dalam amanat Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Teweh Selatan, B.P. Girsang, ditekankan mengenai kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,” demikian disampaikan Girsang.

Dukungan dan penghargaan juga disampaikan oleh perwakilan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov), Alfian. Beliau mengungkapkan kebanggaannya, mengingat dari total 1.432 desa di Kalimantan Tengah, Desa Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa yang proaktif mengambil peran sebagai percontohan antikorupsi.

“Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” ujar Alfian.

Selanjutnya, Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyatakan harapannya agar hasil penilaian ini dapat menjadi katalisator bagi semangat perangkat desa dan seluruh warga untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Trending di Pemkab Barut