INFOBARUT.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II di gedung DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026).
Bupati Shalahuddin menilai persetujuan tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat landasan hukum arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD 2025–2029 itu akan menjadi pedoman resmi pemerintah daerah dalam menjalankan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut setelah melalui berbagai tahapan pembahasan,” kata Shalahuddin.
Menurut Bupati, persetujuan DPRD mencerminkan adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan mendukung pembangunan. Ia menjelaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, kebijakan keuangan daerah, hingga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang dilengkapi kerangka pendanaan indikatif.
Bupati Shalahuddin menegaskan, penetapan RPJMD tersebut memiliki arti penting bagi pelaksanaan berbagai program strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara di berbagai sektor. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, pemerintah daerah dapat menjalankan agenda pembangunan secara lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
“Hari ini adalah momen penting bagi masa depan daerah kita. Melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara, telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Artinya, visi dan rencana besar untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, sekolah hingga ekonomi, kini sudah punya dasar hukum yang kuat,” kata Bupati Shalahuddin.
Dalam proses pembahasan, Bupati juga menyebut berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan anggota dewan telah memberikan kontribusi positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memandang sinergi dengan DPRD sebagai bagian penting dalam memastikan setiap dokumen perencanaan pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Berbagai pendapat, saran, serta masukan yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan sangat bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut,” ucap dia.
Sementara itu, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut menjadi puncak dari rangkaian pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029. Seluruh fraksi pendukung dewan pada prinsipnya menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki pedoman resmi dalam mengeksekusi program pembangunan strategis di berbagai sektor.
Juru bicara Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR), Hj. Sri Neni Trianawati, dalam pendapat akhir fraksinya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh. “Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Sri Neni.
Melalui persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Perda RPJMD 2025–2029 yang nantinya diundangkan dapat menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dengan begitu, pembangunan yang dijalankan Pemkab Barito Utara diharapkan semakin terarah, efisien, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.












