Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, soroti pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan Rencana Pasca Tambang secara nyata, terukur, serta berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.INFOBARUT.com – Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, meminta PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan Rencana Pasca Tambang (RPT), terutama menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setelah aktivitas pertambangan berakhir.
Politisi PKB DPRD Barito Utara itu menyampaikan perhatian tersebut usai pelaksanaan konsultasi publik RPT PT BDA di Aula Setda Lantai I, Senin (27/4/2026). Ia menilai, tahapan konsultasi publik harus menjadi ruang penting untuk memastikan rencana pasca tambang tersusun secara terbuka, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pasca tambang tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan secara nyata dan terukur oleh perusahaan,” ujar Nurul Anwar, Senin (27/4/2026).
Nurul Anwar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H. Shalahuddin yang diwakili Asisten II Setda, Bahrum P. Girsang, dalam mendorong pelaksanaan konsultasi publik tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan RPT.
Menurutnya, sektor pertambangan memang memberi kontribusi terhadap ekonomi daerah. Namun, perusahaan tetap harus menyeimbangkan kegiatan usaha dengan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang muncul dari aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan, PT BDA wajib memastikan lahan bekas tambang dapat direklamasi dengan baik dan kembali memiliki nilai produktif. Lahan tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, kehutanan, maupun pengembangan ekonomi masyarakat lainnya. “Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan. Di sinilah pentingnya program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Nurul Anwar turut menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pasca tambang. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar agar program yang dijalankan perusahaan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan lokal, termasuk menyentuh peningkatan kualitas hidup masyarakat, penanganan stunting, penguatan UMKM, dan pengembangan potensi desa.
“Kami di Komisi III DPRD Barito Utara akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban perusahaan dijalankan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat terus membangun sinergi agar pelaksanaan pasca tambang di Barito Utara berjalan optimal. Nurul Anwar juga ingin pengelolaan pasca tambang di daerah ini menjadi contoh praktik pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. “Kita ingin kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan dan ekonomi yang baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.