INFOBARUT.com – Muara Teweh, 13 Oktober 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melalui Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II) melaksanakan audit terkait optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Dinas Perhubungan (DISHUB). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan pengelolaan pajak maupun retribusi daerah telah berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor menelaah berbagai aspek administrasi dan mekanisme pengelolaan yang berkaitan dengan sektor pendapatan daerah, termasuk ketepatan prosedur serta akurasi pencatatan. Audit tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan sehingga pengelolaan pajak dan retribusi dapat memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui kegiatan ini, Inspektorat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada efektivitas. Hasil audit diharapkan menjadi dasar pembinaan dan penyempurnaan sistem pengelolaan pendapatan, sehingga kinerja sektor pajak dan retribusi di Dinas Perhubungan dapat terus ditingkatkan.