Menu

Mode Gelap
SMPN 1 Muara Teweh Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, Pendaftaran Gratis dan Bisa Dilakukan Online Sekda Barito Utara Hadiri Apel Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Hadapi El Nino Godzilla Reses di Kota Muara Teweh, Anggota DPRD Kalteng Sirajul Rahman Bahas Kewirausahaan Berbasis Kerakyatan Bupati Barito Utara Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, Target Kuatkan Ekonomi Desa Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Kodam XXII/Tambun Bungai, Tegaskan Komitmen Pemerintah Barito Utara untuk Infrastruktur yang Merata Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Pelantikan Direksi dan Komisaris Baru PT Mitra Batara Sarana Mandiri, Harap Tingkatkan Layanan BBM dan PAD

Pemkab Barut

Inspektorat Barito Utara Koordinasikan Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih

badge-check


					Inspektorat Barito Utara Koordinasikan Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih Perbesar

INFOBARUT.com – Muara Teweh, 7 November 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan penunjang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertemuan ini berlangsung di Aula Setda (Ruang Rapat A) dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, unsur TNI, serta para camat di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Inspektorat memaparkan kembali pentingnya pendataan lahan secara terpadu sebagai dasar bagi pembangunan fisik gerai dan fasilitas pendukung koperasi. Melalui forum ini, perangkat daerah yang membidangi urusan terkait diajak menyamakan persepsi, sehingga langkah yang diambil antarinstansi dapat saling menguatkan dan tidak berjalan sendiri-sendiri di lapangan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai percepatan pembangunan fisik gerai dan sarana Koperasi Merah Putih di seluruh desa maupun kelurahan. Dengan adanya payung kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk segera menyiapkan data yang lengkap dan akurat, terutama menyangkut ketersediaan lahan yang akan dimanfaatkan.

Melalui rapat ini, diharapkan perangkat daerah yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan koperasi dapat segera merumuskan langkah konkret untuk mempercepat proses pendataan lahan. Pendekatan yang diupayakan tidak hanya sebatas inventarisasi, tetapi juga memastikan bahwa rencana pembangunan fisik benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan.

Inspektorat Barito Utara menegaskan bahwa percepatan pendataan lahan dan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan ekonomi desa. Dengan basis data yang jelas dan terkoordinasi, pembangunan sarana koperasi diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal, memperluas akses layanan koperasi bagi warga, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Trending di Pemkab Barut