INFOBARUT.com – Muara Teweh, 13 November 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melalui Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) menjalankan kegiatan pengawasan atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Teluk Melewai, Kecamatan Lahei Barat. Pengawasan ini mencakup periode pelaksanaan Januari hingga September 2025, dengan tujuan memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung tertib dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan meninjau langsung kelengkapan dokumen administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa dapat terus ditingkatkan, sekaligus mencegah potensi terjadinya penyimpangan.

Selain itu, tim Irban I juga memberikan arahan serta pembinaan kepada aparatur desa untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih tertib, terukur, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.