INFOBARUT.com – Palangka Raya, 8 Oktober 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang (Penilaian KKPR) yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan teknis dari Pemerintah Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, khususnya terkait pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan pengawasan dalam Penataan Ruang.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai aspek-aspek yang dinilai dalam KKPR, mekanisme pemantauan, serta langkah-langkah pengawasan agar pemanfaatan ruang di daerah tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

DPMPTSP Barito Utara turut hadir untuk memastikan pelaksanaan urusan penataan ruang di tingkat kabupaten berjalan sejalan dengan regulasi provinsi, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pengawasan pemanfaatan ruang.

Dengan mengikuti sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan implementasi penilaian KKPR di Kabupaten Barito Utara dapat lebih terarah, terukur, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang wilayah.