INFOBARUT.com – Jakarta, 23 Oktober 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara turut mendampingi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam pertemuan konsultasi dan koordinasi terkait penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun sebelumnya di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

Pertemuan ini digelar untuk memastikan pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara. Selain Kadis PUPR, jajaran Pemkab Barito Utara yang hadir juga meliputi Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Pendidikan.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diterima oleh jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, antara lain Matheus Agus (JF Ahli Utama, Dit. DTU), Jack Subarja (JF Ahli Muda, Dit. DTU), Sukma F. (Pelaksana, Dit. DTU), Saddam Husein (JF Ahli Muda, Dit. DTK), serta Febri Arga P. (Pelaksana, Dit. DTK).

Pertemuan membahas sejumlah hal penting terkait tata kelola penggunaan dana TDF, antara lain:

a. Rencana anggaran dan jenis penggunaan dana TDF;

b. Penjelasan teknis tata cara penarikan dana;

c. Verifikasi draf dokumen pendukung;

d. Rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.

Pelaksanaan konsultasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memastikan penguatan akuntabilitas fiskal daerah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan pada sektor-sektor prioritas.

Melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan, Pemkab Barito Utara berharap pengelolaan dana TDF dan sisa DAK Fisik dapat berjalan lebih efektif, tepat prosedur, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Barito Utara.