INFOBARUT.com — Muara Teweh, 11 November 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam agenda Rapat Awal (Entry Meeting) terkait Audit Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Pengeluaran Barang dan Jasa, Dana Hibah, serta Biaya Modal untuk Tahun Anggaran 2025. Forum tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Acara itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, selaku perwakilan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., beserta jajaran pimpinan unit kerja terkait. Rapat awal ini menandai permulaan investigasi oleh BPK Kalteng guna menjamin pengelolaan finansial daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab, terbuka, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pidatonya, Sekda Drs. Muhlis menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengapresiasi terlaksananya audit tersebut sebagai wujud dedikasi dalam menciptakan manajemen pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Diharapkan hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” kata Sekda.

Di sisi lain, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, Rakhmat Muratni, dalam laporannya menginformasikan kesiapan instansinya dalam menyediakan seluruh data dan berkas relevan yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

“Inspektorat bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti-bukti pendukung sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” terangnya.