INFOBARUT.com – Palangkaraya, 20 November 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Palangka Raya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan dihadiri oleh sejumlah Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalteng, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/83/2022 terkait Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kalteng Periode 2022-2026.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menekankan pentingnya upaya penanggulangan kemiskinan yang selaras dengan komitmen nasional dan global melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Tujuan pertama SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, yang tidak hanya terkait keterbatasan finansial, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum,” kata Edy.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melaporkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan dari tingkat pusat hingga daerah, melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, serta mengumpulkan masukan untuk Rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dalam presentasinya memaparkan situasi di wilayahnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng tahun 2025, Kabupaten Barito Utara berada di peringkat ke-9 dengan total 744.000 jiwa penduduk miskin, atau setara dengan 5,52% dari keseluruhan penduduk.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan angka kemiskinan di Barito Utara meliputi perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dari 2,92% (Triwulan I) menjadi 2,48% (Triwulan II) pada tahun 2025. Selain itu, terjadi kenaikan Garis Kemiskinan dari Rp. 590.832 (2024) menjadi Rp. 628.429 (2025) akibat inflasi, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mencapai 4,71% pada tahun 2024.
Sebagai upaya penanganan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, dengan sasaran mencapai 4,6% pada tahun 2030.
Felix melanjutkan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk menerapkan tiga strategi utama. Strategi pertama adalah Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Murah, Gerakan Pasar Murah On The Road (GEPAMOR), serta penyaluran Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Strategi kedua adalah Peningkatan Pendapatan Masyarakat dengan fokus pada penguatan kelembagaan ekonomi, dukungan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi, serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Strategi ketiga, yaitu Penurunan Kantong-kantong Kemiskinan, dilakukan melalui peningkatan mutu layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas sanitasi, dan pembangunan Sekolah Rakyat.
“Pemkab Barito Utara juga berkomitmen untuk mengendalikan inflasi daerah, yang hingga minggu kedua November menunjukkan angka minus 0,41 persen. Selain itu, Rakor ini mendorong Pemkab Barito Utara untuk segera menyusun RPKD Kabupaten yang sinergis dengan RPKD Provinsi Kalteng.” pungkas Felix.
Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat daerah terkait, serta Tenaga Ahli yang terlibat dalam penyusunan RPKD.
