INFOBARUT.com – Muara Teweh, 03 November 2025, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, resmikan acara penyuluhan hukum yang berfokus pada pencegahan korupsi, bersamaan dengan pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES). Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 93 desa di seluruh Kabupaten Barito Utara dan diselenggarakan di Aula Kantor Bapperida. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan satuan kerja perangkat daerah, seluruh camat se-Barito Utara, para pemangku kepentingan dari tingkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan sambutan Bupati Barito Utara. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya membangun pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Beliau juga mengingatkan bahwa desa saat ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai wilayah administratif kecil, melainkan telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan lainnya, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati menyampaikan ajakan langsung kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini seoptimal mungkin:

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dalam pengelolaan pemerintah desa ke depan. Penyuluhan hukum pencegahan korupsi ini diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum bagi para penyelenggara pemerintah desa.”

Lebih lanjut, Bupati menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel:

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintah desa berbasis digital, administrasi yang tertib, serta sistem pelaporan yang transparan. Dengan demikian, diharapkan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan terhindar dari praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah” Himbaunya.

Melalui penyuluhan hukum dan pelatihan SIPADES ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap aparatur desa semakin memahami aturan, tertib dalam administrasi, serta mampu memanfaatkan sistem informasi secara optimal, sehingga pengelolaan pemerintahan desa menjadi lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.