INFOBARUT.COM, Muara Teweh, Senin 22 September 2025 — Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyerahkan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Hadir dalam kesempatan itu jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan pentingnya agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Sebelum penyerahan pidato pengantar, Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, membacakan surat masuk yang menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Selanjutnya, Pj Bupati Indra Gunawan secara resmi menyerahkan pidato pengantar beserta materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Barito Utara untuk dibahas lebih lanjut bersama anggota dewan.
Dengan penyerahan ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 memasuki tahapan resmi di DPRD Barito Utara. Agenda ini menjadi langkah awal untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran daerah dalam mendukung prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta kebutuhan strategis masyarakat Kabupaten Barito Utara pada tahun berjalan.
Proses pembahasan selanjutnya akan melibatkan panitia dan fraksi-fraksi di DPRD guna memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi terhadap materi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.