Muara Teweh, 20 Agustus 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024–2028, sekaligus melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (20/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa amanah yang baru saja diikrarkan oleh para pengurus LPTQ dan Dewan Hakim merupakan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kata-kata yang baru saja Bapak/Ibu ikrarkan adalah sebuah amanah yang dibebankan di atas pundak dan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, masyarakat, para peserta, terlebih lagi kepada Allah SWT,” tegasnya.

Ia menambahkan, para pengurus LPTQ dan Dewan Hakim yang dikukuhkan tentunya sudah memiliki pengalaman mumpuni, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepengurusan dan memberikan penilaian secara objektif, jujur, dan adil dalam setiap perlombaan MTQH.

Lebih lanjut, Indra Gunawan menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQH merupakan program rutin pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Oleh sebab itu, anggaran pelaksanaan MTQH ke-52 telah dialokasikan melalui APBD.

“Kami berharap kiranya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara ini dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan, serta menjadi ajang syiar Islam yang membawa keberkahan bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan dikukuhkannya pengurus LPTQ dan dilantiknya Dewan Hakim, diharapkan pelaksanaan MTQH ke-52 dapat berjalan lebih baik, profesional, dan membawa dampak positif bagi perkembangan tilawah dan syiar Al-Qur’an di Kabupaten Barito Utara.