INFOBARUT.com – Muara Teweh Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengambil inisiatif cepat untuk mengatasi kerusakan pada ruas jalan Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin. Peninjauan yang difokuskan pada area rawan di STA 06+800 ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengenai percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penanganan kerusakan jalan ini pada akhirnya akan mengandalkan kemitraan strategis antara Pemerintah Kabupaten Barut dengan beberapa perusahaan batu bara yang beroperasi di area tersebut. Perusahaan-perusahaan yang dijadwalkan berpartisipasi dalam perbaikan ini antara lain PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
Secara teknis, permasalahan di titik tersebut akan diatasi melalui pembangunan struktur pengaman jalan berupa turap bronjong. Konstruksi ini dirancang untuk mencegah erosi tanah dan memperkuat pondasi jalan. Panjang turap bronjong yang diperkirakan akan dibangun mencapai sekitar 30 meter, disesuaikan dengan kondisi geologis dan kebutuhan penguatan di lapangan.
Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa komunikasi teknis berkelanjutan dengan lembaga terkait dan perusahaan-perusahaan tersebut akan terus dijalin, mengingat signifikansi jalur ini baik bagi mobilitas masyarakat maupun operasional perusahaan.
Menyikapi situasi ini, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, kembali menekankan bahwa perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang krusial bagi roda perekonomian dan aktivitas sehari-hari masyarakat, menjadi agenda prioritas utama pemerintahannya.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan,” demikian dikemukakan Bupati Shalahuddin.
Beliau juga secara spesifik menyampaikan petunjuk kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
“Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai di lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan. Pekerjaan harus maksimal, dan hasilnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama.” tuturnya.
Dengan adanya sinergi dan penerapan solusi teknis yang memadai, diharapkan perbaikan jalan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga kelancaran lalu lintas dan keamanan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Barito Utara dapat terjaga dengan baik.
