INFOBARUT.com – Muara Teweh, 21 November 2025 Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam rangka memperkuat kerja sama serta meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Barito Utara.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan capaian positif kepesertaan JKN di Barito Utara. Kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, termasuk kontribusi pendanaan Iuran Jaminan Kesehatan peserta PBPU dan BP Pemda melalui APBD sebagai PBI Daerah.
“Apresiasi kami kepada seluruh jajaran Pemkab Barito Utara atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) prioritas sehingga pelayanan kesehatan dapat terjamin bagi seluruh masyarakat di wilayah Barito Utara,” ujar Anurman di ruang kerja Bupati.
Kabupaten Barito Utara kini menyandang predikat UHC prioritas kategori Madya, dengan cakupan kepesertaan mencapai 100 persen, serta keaktifan peserta berada di angka 88 persen.
Anurman berharap sinergi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan.
“Dengan sinergi BPJS Kesehatan bersama Pemkab Barito Utara, harapannya dapat meningkatkan keaktifan hingga kategori utama dengan keaktifan di atas 90%. Dengan pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam peningkatan mutu fasilitas kesehatan, serta respons cepat terhadap isu-isu operasional di lapangan,” tambahnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmen pemda dalam mendukung pelaksanaan program JKN. Ia juga berharap kerja sama yang solid dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan Muchtar Ali Evan, Asisten Deputi Bidang Mutu Layanan Kepesertaan Ivan Ravian, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi AR, serta Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Istiari Hardini.
