INFOBARUT.COM, Muara Teweh, Rabu 10 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Paripurna IV DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah Fraksi Partai PKB (F-PKB), Fraksi Partai PDIP (F-PDIP), Fraksi Partai Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Partai Indonesia Raya.
Dalam pandangannya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai pelaksanaan Rapat Paripurna IV, DPRD Kabupaten Barito Utara kembali melanjutkan dengan Rapat Paripurna I. Agenda rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus ditandai dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara juga menyerahkan pidato pengantar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran tahun berjalan.
