INFOBARUT.com — Muara Teweh, 11 November 2025  Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang komprehensif. Kesepakatan ini mencakup koordinasi dan sinergi pelaksanaan fungsi dalam upaya penegakan hukum, restorasi aset milik negara, serta pengelolaan perizinan. Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan ranah perdata dan tata usaha negara.

Acara yang diselenggarakan di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara ini dihadiri oleh Bupati Barito Utara, Bapak H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Wakil Bupati Bapak Felix Sonadie Y. Tingan. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Bapak Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat terkait, Sekretaris Daerah Bapak Drs. Muhlis, para asisten ahli Bupati, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta awak media.

Dalam pidato sambutannya, Bapak Bupati H. Shalahuddin menggarisbawahi bahwa penandatanganan kesepakatan ini merepresentasikan sebuah inisiatif strategis yang krusial guna meningkatkan kualitas manajemen birokrasi pemerintahan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme.

“Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, berbagai hambatan dalam pengelolaan aset, perizinan, dan peningkatan PAD dapat diminimalisir dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan,” ujarnya.

Bupati turut menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah diimbau untuk mengoptimalkan kemitraan strategis ini sebagai landasan yuridis demi pelaksanaan kewajiban dan peran mereka sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., dalam pidatonya menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini melampaui sekadar seremoni, melainkan manifestasi dari dedikasi kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang steril dari korupsi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan supremasi hukum,” ungkapnya.