INFOBARUT.com — Muara Teweh, 11 November 2025 Guna merumuskan arah kebijakan serta strategi pembangunan daerah pada tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyelenggarakan Forum Koordinasi Persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini dilangsungkan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.
Forum tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis. Beliau hadir sebagai perwakilan dari Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., didampingi oleh Tim Ahli Penyusunan Anggaran Daerah dan segenap anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menggarisbawahi bahwa forum ini merepresentasikan inisiasi krusial demi menjamin bahwa kebijakan penganggaran untuk tahun 2026 dapat dirancang secara komprehensif dan efektif sesuai tujuan yang ditetapkan.
“Persiapan APBD bukan hanya soal angka dan belanja, tetapi tentang memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Melalui sinergi bersama, kita ingin menghadirkan APBD yang realistis dan berdampak nyata,” ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menggarisbawahi krusialnya kesinambungan antara capaian pembangunan pada tahun sebelumnya dengan orientasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen menyusun anggaran secara efektif, efisien, dan transparan, agar dapat mendukung program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tuturnya.
Usai sesi pembukaan, agenda dilanjutkan dengan forum diskusi mendalam terkait kerangka kerja Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Diskusi tersebut secara spesifik mengulas alokasi prioritas belanja serta arah kebijakan fiskal yang akan diterapkan di tingkat daerah. Pertemuan tersebut berlangsung dengan kondusif, diwarnai semangat kerja sama yang tinggi antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini menggarisbawahi kesepakatan fundamental untuk mendorong pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
