INFOBARUT.com – Muara Teweh, 19 Oktober 2025, Dalam upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan Masjid Al Muhajirin di Desa Jamut.
Pembangunan rumah ibadah tersebut bersumber dari Anggaran DPA Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2025, dengan luas bangunan 16 x 16 meter.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyampaikan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai 75 persen, dengan pekerjaan tersisa berupa pemasangan lantai, jendela, dan kusen.
Beliau menjelaskan bahwa proyek ini sejalan dengan arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya memprioritaskan infrastruktur fisik, tetapi juga mendukung kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat.
“Sebagaimana arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, pembangunan di Barito Utara harus menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk penyediaan fasilitas ibadah yang layak dan representatif bagi masyarakat,” ujar M. Iman Topik.
Pembangunan Masjid Al Muhajirin diharapkan menjadi sarana ibadah yang nyaman sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial, sehingga mampu memperkuat kebersamaan masyarakat Desa Jamut dan wilayah sekitarnya
