INFOBARUT.com – Muara Teweh, 07 Oktober 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan uji petik di RSUD serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari audit optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Pelaksanaan uji petik ini ditujukan untuk menilai sejauh mana proses pengelolaan pajak dan retribusi telah mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, prosedur, serta pelaksanaan operasional yang terkait dengan pemungutan dan pencatatan pajak maupun retribusi. Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran konkrit mengenai efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari kedua instansi tersebut.
Kegiatan uji petik ini juga menjadi langkah preventif penting dalam meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. Melalui upaya ini, Inspektorat berupaya mendorong peningkatan kepatuhan terhadap tata kelola pajak dan retribusi sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar pembinaan dan penyempurnaan sistem pengelolaan pendapatan daerah ke depan.
