INFOBARUT.com – Kabupaten Malang, 02 Desember 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melalui Inspektur Pembantu (Irban) III melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Malang dalam rangka penguatan tata kelola pengawasan internal. Kegiatan ini difokuskan untuk menggali praktik baik (best practice) pengelolaan pengaduan masyarakat yang telah dikembangkan di Inspektorat Kabupaten Malang sebagai bahan penyempurnaan sistem di Barito Utara.

Dalam agenda tersebut, tim Irban III mendapatkan penjelasan mengenai alur pengelolaan aduan, mulai dari tahapan penerimaan laporan, proses verifikasi awal, hingga langkah tindak lanjut yang dilakukan secara sistematis. Digitalisasi proses pelaporan juga menjadi perhatian utama, karena dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat penanganan, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga pengawas.

Selain mempelajari sistem pengaduan masyarakat, kunjungan kerja ini juga membahas penguatan sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Melalui koordinasi yang lebih erat, diharapkan penanganan indikasi pelanggaran maupun dugaan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tetap berpijak pada prinsip kepastian hukum.

Inspektorat Barito Utara memandang pengalaman Inspektorat Kabupaten Malang sebagai referensi penting untuk memperkuat desain pengawasan di daerah. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan langkah-langkah penguatan sistem pengelolaan pengaduan dan kerja sama APIP–APH di Kabupaten Barito Utara.

Melalui upaya tersebut, Inspektorat Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal, mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.