INFOBARUT.com – Muara Teweh, 30 Oktober 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara melalui Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II) melaksanakan audit kepatuhan di Kecamatan Lahei sebagai bagian dari tugas pengawasan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan kecamatan. Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, tim Irban II menelaah berbagai aspek yang berkaitan dengan administrasi, pengelolaan keuangan, hingga implementasi program-program kerja kecamatan. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kepatuhan perangkat kecamatan terhadap prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan audit ini, Inspektorat berharap mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas serta transparansi aparat kecamatan. Selain memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, audit juga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang diperlukan guna memperkuat efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi langkah pembinaan selanjutnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan berkala seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di setiap kecamatan.
