INFOBARUT.com – Muara Teweh, 11 November 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Ekspose Naskah Hasil Audit Action Plan sekaligus penyusunan Laporan Audit Ketaatan terhadap Kecamatan Lahei Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Barito Utara dan dihadiri jajaran pejabat Inspektorat, perwakilan Kecamatan Lahei, serta tim auditor yang terlibat langsung dalam proses pemeriksaan.

Pada kesempatan ini, Inspektorat memaparkan rangkaian hasil audit yang telah disusun sebelumnya, termasuk tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah. Inspektur Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk menindaklanjuti temuan audit sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah, khususnya Kecamatan Lahei, dapat terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, perbaikan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.