INFOBARUT.com – Muara Teweh, 06 Oktober 2025 Inspektorat Kabupaten Barito Utara menggelar pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut (RTL) sebagai langkah percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan untuk Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua kecamatan, perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa dari Inspektorat.

Melalui forum ini, Inspektorat menelaah secara rinci berbagai temuan audit sebelumnya dan mengarahkan penyusunan langkah-langkah konkret yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing kecamatan. Pembahasan mencakup penyempurnaan administrasi, perbaikan prosedur kerja, serta pemenuhan rekomendasi teknis yang masih perlu diselesaikan.

Inspektur Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen perangkat kecamatan untuk menuntaskan seluruh rekomendasi dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Lahei dan Lahei Barat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan.