Anggota DPRD Barito Utara H. Nurul Anwar, S.E., M.A.P menyampaikan pandangan terkait pelayanan RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026). (foto: infobarut.com/indratamara)INFOBARUT.com – Anggota DPRD Barito Utara H. Nurul Anwar, S.E., M.A.P soroti pelayanan BPJS Kesehatan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat menhadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pelayanan RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat itu, H. Nurul Anwar mengatakan banyak masyarakat memilih layanan umum dibanding BPJS karena proses pelayanan berjalan lebih cepat.
“Masyarakat lebih memilih menggunakan layanan umum dibanding BPJS karena prosesnya dinilai lebih cepat, sementara jika menggunakan BPJS, masyarakat merasa masih terlalu banyak prosedur yang harus diurus,” ujar H. Nurul Anwar.
Ia berharap BPJS Kesehatan menyederhanakan proses pelayanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan.
Selain membahas BPJS Kesehatan, H. Nurul Anwar juga menyoroti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai negeri di daerah, menurutnya, jaminan ketenagakerjaan merupakan hal penting yang harus mendapat perhatian serius.
“BPJS Ketenagakerjaan juga tidak kalah pentingnya, di sana terdapat jaminan kematian dan jaminan keselamatan kerja. Para pegawai juga merupakan pekerja yang harus mendapat jaminan keselamatan kerja,” kata H. Nurul Anwar.
H. Nurul berharap pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pegawai negeri di Barito Utara.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menghasilkan sejumlah kesimpulan di antaranya:
DPRD Kabupaten Barito Utara meminta agar RSUD Muara Teweh meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat
BPJS Kesehatan diharapkan untuk bisa menugaskan pegawai petugasnya untuk bertugas di RSUD Muara Teweh, dan pihak RSUD menyiapkan ruangan/ tempat untuk petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan yang belum tersedia di Puskesmas dan Pustu
Pemerintah Daerah segera melakukan pengkajian hukum untuk memberikan tunjangan khusus atau insentif kepada petugas tenaga kesehatan diwilayah tertentu
Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan melaksanakan Koordinasi ke seluruh Puskesmas di Barito Utara mengenai pengaktifan program UHC
Untuk Dana BLUD agar bisa dijelaskan dan dipaparkan ke pihak DPRD, baik dari jumlah dana yang sudah dan belum terpakai sampai dana yang di depositokan hingga saat ini
DPRD Barito Utara berharap hasil RDP tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

