INFOBARUT.COM, Banjarmasin, Senin 15 September 2025 — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta input pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI. Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo, Jalan A. Yani KM 2 Banjarmasin, pada 15–16 September 2025.
Dasar penerapan E-Katalog Versi 6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan sistem baru ini mulai tahun 2025. Kehadiran versi terbaru sekaligus menggantikan E-Katalog Versi 5 dengan membawa sejumlah penyempurnaan.

Sistem E-Katalog V6 dirancang lebih responsif dan terintegrasi dengan aplikasi SAKTI untuk pembayaran, serta sudah mendukung digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST). Fitur-fitur baru ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelaksanaan bimtek Diskominfosandi Barito Utara dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos., M.I.P., dengan peserta dari pejabat pengelola keuangan serta operator teknis. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai tata cara belanja pemerintah yang sesuai aturan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan keuangan daerah secara digital, transparan, dan akuntabel.
Di tempat terpisah, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan memberikan apresiasi atas partisipasi pejabat dan pelaksana Diskominfosandi dalam bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk mendukung kesiapan pemerintah daerah menghadapi kewajiban penerapan sistem baru yang mulai diberlakukan pada 2025.

Kegiatan bimtek selama dua hari ini menjadi langkah nyata Diskominfosandi Barito Utara dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan sistem pengelolaan belanja dan keuangan berbasis aplikasi. Penerapan E-Katalog Versi 6, TKDN, dan SIPD-RI diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Barito Utara.
