INFOBARUT.com – Muara Teweh, 18 Oktober 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melaksanakan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan pada dua lokasi, yaitu ruas Simpang Thamrin menuju Sei Liju di Kecamatan Teweh Timur serta peningkatan jalan program TMMD Desa Jamut–Simpang Thamrin. Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara berjalan sesuai target.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, memimpin langsung kegiatan peninjauan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pada ruas Simpang Thamrin–Sei Liju dilaksanakan menggunakan sistem swakelola melalui anggaran Dinas PUPR Tahun 2025 dengan spesifikasi panjang 6,8 kilometer, lebar badan jalan 10 meter, dan bahu jalan 2 meter di setiap sisi. Sementara itu, peningkatan jalan Desa Jamut–Simpang Thamrin dilaksanakan melalui program TMMD dengan panjang 3 kilometer.
Menurut Kepala Dinas PUPR, peningkatan infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Pekerjaan jalan tersebut juga selaras dengan visi pembangunan kepala daerah dalam program 100 hari kerja Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, yang menempatkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama.
“Peningkatan jalan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam 100 hari kerja,” ujar Kepala Dinas PUPR.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih baik, merata, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat di kawasan Teweh Timur dan sekitarnya.
