INFOBARUT.COM – Desa Bukit Sawit, yang berlokasi di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mencapai pencapaian signifikan dengan memperoleh predikat Desa Antikorupsi dalam ajang Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.Desa ini berhasil mengukir nilai luar biasa, yaitu 96,50, menempatkannya pada posisi teratas dalam penilaian yang dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2025.
Inisiatif yang mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” Tujuan utamanya adalah memupuk tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sembari menginternalisasi nilai kejujuran di tengah masyarakat.
Proses penilaian ini diawali pada pagi hari dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk para pemuka agama, tokoh adat, perwakilan karang taruna, tim penggerak PKK, serta para pemimpin pemuda dan elemen masyarakat Desa Bukit Sawit.
Dalam amanat Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Teweh Selatan, B.P. Girsang, ditekankan mengenai kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,” demikian disampaikan Girsang.
Dukungan dan penghargaan juga disampaikan oleh perwakilan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov), Alfian. Beliau mengungkapkan kebanggaannya, mengingat dari total 1.432 desa di Kalimantan Tengah, Desa Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa yang proaktif mengambil peran sebagai percontohan antikorupsi.
“Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” ujar Alfian.
Selanjutnya, Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyatakan harapannya agar hasil penilaian ini dapat menjadi katalisator bagi semangat perangkat desa dan seluruh warga untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
