TRENDING

Taufik Nugraha Ingatkan Warga Barito Utara Waspada Arisan Bodong dan Investasi Ilegal

2 menit membaca
Info Barut
DPRD Barut - 28 Apr 2026

INFOBARUT.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran arisan, pinjaman uang, maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Imbauan itu ia sampaikan setelah kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman uang kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Dalam kasus tersebut, seorang wanita berinisial KDA dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menjalankan praktik arisan bodong yang merugikan sejumlah korban hingga ratusan juta rupiah.

Para korban menyampaikan laporan ke Mapolres Barito Utara pada Senin (27/4/2026). Mereka mengaku sebelumnya tertarik mengikuti tawaran terlapor karena dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, saat jatuh tempo, dana yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas. Pastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Taufik juga mengajak masyarakat lebih cermat sebelum mengambil keputusan finansial, terutama jika menyangkut nominal besar. Ia mendorong warga melakukan pengecekan terlebih dahulu dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum mengikuti arisan atau tawaran investasi tertentu.

Dalam laporan para korban, salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian hingga Rp145 juta setelah mengikuti arisan senilai Rp100 juta. AP menyebut telah mentransfer dana secara bertahap, tetapi tidak menerima pengembalian sesuai kesepakatan.

Korban lainnya, LN, juga mengaku merugi lebih dari Rp100 juta setelah meminjamkan uang kepada terlapor dengan janji keuntungan Rp8,5 juta. Sementara itu, korban berinisial RF menyebut telah meminjamkan uang sebesar Rp50 juta dengan janji pengembalian dalam satu bulan, namun hingga kini terlapor tidak memenuhi kewajiban dan sulit dihubungi.

Taufik berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar para korban mendapatkan kepastian hukum. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar kasus ini tidak semakin meluas serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.

Bagikan Disalin