INFOBARUT.com – Muara Teweh, 19 November 2025 Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y.Tingan, turut serta dalam forum koordinasi yang berujung pada penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Acara ini bertempat di Aula Barakati pada Rabu pagi.
Dalam pidatonya selaku perwakilan Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie Y.Tingan menguraikan bahwa penandatanganan MOU ini menandai sebuah tonggak penting yang merefleksikan komitmen kuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Fungsi pengawasan sejatinya bukan diarahkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana yang dikucurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,”Pengawasan bukan lah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Felix.
Ia juga menggarisbawahi krusialnya peningkatan kapabilitas para anggota BPD melalui berbagai program seperti pembinaan, bantuan teknis, pendampingan, serta harmonisasi upaya antar-BPD di seluruh kecamatan
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,”tambahnya.
Kesepakatan MOU ini diharapkan dapat memperkokoh jalinan kolaborasi antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam upaya meningkatkan pemantauan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana desa.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati turut mengajak seluruh jajaran BPD untuk bersinergi dalam menguatkan fungsi pengawasan dan akuntabilitas dalam pemanfaatan anggaran desa.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.
Ketua panitia, Imbran Rosadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari strategi preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dalam manajemen keuangan desa
“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara” ucapnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MOU secara simbolis antara perwakilan Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.Pertemuan koordinasi ini turut dihadiri oleh elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan satuan kerja perangkat daerah, para camat, anggota BPD, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
