INFOBARUT.com – Muara Teweh, 18 November 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menegaskan dedikasinya terhadap peningkatan mutu perencanaan tata ruang kota melalui inisiasi program penataan kawasan kumuh dan perluasan jalan di dua kelurahan yang memiliki signifikansi strategis.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi oleh Wakil Bupati, Felix Soenadi Y. Tingan, serta jajaran Pejabat Struktural terkait, pada hari ini (18/11) telah melaksanakan inspeksi lapangan terhadap rencana restrukturisasi tersebut. Fokus observasi tertuju pada zona padat penduduk di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa segmen di Kelurahan Melayu.
Selama rangkaian kegiatan, Bupati dan Wakil Bupati menelusuri koridor yang membentang dari Kelurahan Lanjas hingga Melayu. Pada berbagai titik, rombongan mengamati secara langsung kondisi faktual di lapangan dan mengidentifikasi lokasi-lokasi prioritas yang akan menjadi Schwerpunkt program restrukturisasi. Inisiatif ini dirancang tidak hanya untuk merehabilitasi kualitas lingkungan hunian yang terindikasi kumuh, tetapi juga untuk memperkaya aspek estetika dan mengoptimalkan fungsionalitas tata ruang perkotaan secara holistik.
Selain revitalisasi kawasan kumuh, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menjadwalkan pelebaran badan jalan di sepanjang koridor tersebut. Proyek ini dianggap krusial dalam mereduksi kongesti lalu lintas, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mengefektifkan mobilitas publik.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengemukakan bahwa upaya penataan kawasan kumuh merupakan sebuah langkah esensial dan berorientasi strategis.
“Penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat. Pelebaran jalan akan membawa dampak besar bagi perkembangan kota, dan pembangunan di sektor lain juga terus kita prioritaskan demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” demikian beliau menandaskan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, mengonfirmasi bahwa implementasi fisik program penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas (RT 4, RT 5, dan RT 6) dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Sementara itu, untuk wilayah Kelurahan Melayu, terutama area sekitar Markas Kepolisian Resor Barito Utara, progam akuisisi tanah juga diagendakan pada tahun yang sama.
“Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears,” papar Junaidi.
