INFOBARUT.com – Muara Teweh, Selasa 11 November 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Pertemuan Diskusi antara Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan mengenai Draf Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025–2029 di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Barito Utara.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang bertindak sebagai perwakilan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusun RPJMD, serta para anggota DPRD dari Kabupaten Barito Utara.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, mempresentasikan gambaran mengenai kerangka kebijakan dan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam draf awal RPJMD 2025–2029. Dokumen ini diharapkan dapat berfungsi sebagai panduan pokok dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahun mendatang, yang selaras dengan visi dan misi pemimpin daerah serta kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, dalam sambutannya menggarisbawahi krusialnya kerja sama antara sektor eksekutif dan legislatif demi memastikan seluruh program pembangunan daerah dirancang secara realistis, dapat diukur pencapaiannya, serta berfokus pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,,” kata Sekda.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., juga menegaskan pada forum tersebut bahwa pihaknya dari kalangan legislatif siap memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian perumusan RPJMD melalui kegiatan pengawasan dan pemberian rekomendasi yang membangun, agar setiap keputusan pembangunan dapat selaras dengan tuntutan serta harapan seluruh lapisan masyarakat.