INFOBARUT.COM, Muara Teweh, Rabu 10 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya menjaga kestabilan harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Melalui tim Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Satuan Tugas Sidak Pasar, Pemkab Barito Utara menggelar program Gerakan Pangan Murah On the Road (Gepamor) dan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Program ini dilaksanakan sejak 10 hingga 14 September 2025 di sejumlah titik, baik di wilayah dalam kota Muara Teweh maupun di desa-desa. Kehadiran kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga pangan, khususnya beras, yang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kegiatan Gepamor dan GPM dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/48/Setda/IX/2025 tertanggal 9 September 2025. Landasan hukum lainnya adalah Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2024 tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil rapat atensi atas kenaikan harga komoditas beras di daerah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyediakan sejumlah komoditas utama dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasaran. Beras SPHP kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp57.000 dari harga normal Rp65.000. Beras premium kemasan 10 kilogram ditawarkan dengan harga Rp150.000 dari harga Rp160.000. Selain itu, gula pasir dapat diperoleh seharga Rp18.000 per kilogram dari harga Rp19.000, dan minyak goreng merek Rizky dijual Rp18.000 per liter dari harga pasaran Rp19.000.
Melalui selisih harga tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan biaya yang lebih ringan. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir secara langsung dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan Gepamor dan GPM menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau. Kami terus berupaya menghadirkan program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mengendalikan inflasi di daerah. Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kondisi ekonomi daerah semakin stabil,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan perangkat daerah terkait, yang bertugas mengawasi jalannya distribusi komoditas serta memastikan harga benar-benar sesuai dengan yang ditetapkan. Kehadiran tim Sidak Pasar memberikan pengawasan tambahan, sehingga pelaksanaan Gepamor dan GPM berjalan lancar, tertib, dan sesuai sasaran.
Gepamor dilaksanakan dengan sistem “on the road”, artinya kegiatan digelar secara berpindah di beberapa titik strategis. Cara ini dipilih agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program, baik mereka yang tinggal di pusat kota maupun di daerah pedesaan. Sementara itu, GPM difokuskan pada penyediaan bahan pokok di lokasi-lokasi tertentu yang dianggap paling membutuhkan intervensi harga.

Masyarakat menyambut baik pelaksanaan program ini. Harga bahan pokok yang ditawarkan jauh lebih ringan dibandingkan harga pasaran, sehingga memberikan ruang bagi warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga.
Dengan pelaksanaan Gepamor dan GPM, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengendalikan inflasi di Barito Utara. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Program tersebut juga memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta berbagai pihak yang terkait dalam penyediaan dan distribusi pangan. Diharapkan, kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara.
