INFOBARUT.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat adat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat dan Masyarakat Barito Utara. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Rabu (3/9/2025).
RDP ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua dan anggota DPRD Barito Utara. Selain itu, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama perwakilan aliansi masyarakat adat yang diwakili oleh Putes Lekas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Agenda utama rapat adalah mendengarkan langsung aspirasi, masukan, dan tuntutan yang diajukan perwakilan aliansi masyarakat adat.
Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan menilai, RDP ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog yang konstruktif bersama masyarakat adat.

“Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah, DPRD, dan lembaga terkait untuk mendengar aspirasi dari masyarakat adat, karena mereka adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif di tengah dinamika situasi nasional yang terjadi belakangan ini. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga kedamaian di daerah.
“Saya berharap agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua,” tambahnya.
Kesepakatan bersama yang dicapai dalam forum ini menjadi wujud komitmen kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat adat, dan seluruh unsur terkait untuk menjaga persatuan dan stabilitas daerah. Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adat akan terus diperhatikan dalam penyusunan kebijakan, sehingga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap terjaga seiring pembangunan daerah.

Dengan tercapainya kesepahaman melalui RDP, diharapkan Barito Utara tetap menjadi daerah yang kondusif, aman, dan damai, serta mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
