INFOBARUT.com – Muara Teweh, Selasa (27/1/2026). Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah konkret di lapangan dengan meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin sekaligus melakukan penanganan awal pada jalur tersebut.
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa kondisi ruas jalan mengalami penyempitan, yang berdampak pada terganggunya arus lalu lintas serta meningkatkan potensi risiko keselamatan bagi para pengguna jalan.
Dalam tahap awal penanganan, petugas melaksanakan pekerjaan teknis berupa scrapping atau pelebaran badan jalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan lebar jalan diperluas hingga sekitar 9 sampai 10 meter.
Hasil dari pekerjaan tersebut membuat kondisi jalan menjadi lebih terbuka, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Penanganan yang dilakukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, GASPOL 11–12, yang menempatkan peningkatan infrastruktur dasar sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah.
Tidak hanya berhenti pada penanganan awal, ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin juga telah direncanakan untuk ditingkatkan melalui pembentukan badan jalan yang lebih permanen.
Guna mendukung rencana tersebut, paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 telah melewati tahapan lelang dan selanjutnya akan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik agar hasil penanganan dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.
Pasalnya ruas jalan ini memiliki peran penting karena berfungsi sebagai penghubung dari Jalan Nasional KM 34 menuju wilayah Benangin dan Lampeong.
Melalui peningkatan kualitas infrastruktur jalan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan mampu memberikan dorongan positif terhadap aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Penanganan ini kami lakukan secara bertahap sesuai SOP, sebagai bagian dari realisasi Program GASPOL 11–12. InsyaAllah, melalui paket pekerjaan lanjutan tahun 2026, ruas jalan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan mendukung kelancaran akses antarwilayah,” ujarnya.
