INFOBARUT.com – Muara Teweh, 28 November 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara, telah menyampaikan pandangan akhir pemerintah daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang diadakan di Gedung Aula Rapat DPRD Muara Teweh, dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Turut hadir pula Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan satuan kerja perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Sidang ini merupakan langkah krusial sebelum APBD 2026 difinalisasikan, yang akan menjadi pedoman kebijakan pembangunan daerah untuk tahun yang akan datang.
Bupati H. Shalahuddin dalam sambutannya mengawali dengan mengungkapkan penghargaan kepada seluruh fraksi di DPRD atas kontribusi mereka melalui pandangan umum, masukan, perbaikan, dan rekomendasi yang telah diajukan selama proses pembahasan. Beliau menambahkan bahwa interaksi yang dinamis ini mencerminkan kemitraan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Masukan tersebut memperkaya proses perumusan kebijakan anggaran dan membantu kita menetapkan prioritas program yang lebih tepat sasaran, rasional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan skala prioritas program yang akan menjadi fokus pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Di antaranya adalah :
- Mengutamakan pelayanan publik yang terdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran melalui perencanaan yang matang dan pengendalian belanja.
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
- Mengoptimalkan sinergi antara perangkat daerah dan DPRD demi percepatan capaian pembangunan.
Bupati H. Shalahuddin juga menekankan pentingnya seluruh kepala unit kerja pemerintah untuk segera menyusun rencana operasional dan mekanisme pelaksanaan anggaran yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga menegaskan pentingnya penguatan sistem monitoring dan evaluasi pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan DPRD, Inspektorat, dan lembaga terkait untuk memastikan realisasi program berjalan sesuai target serta menindaklanjuti temuan atau hambatan secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 ini menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada tingkat regional. Dengan disampaikannya pandangan akhir dari Bupati, diharapkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 yang kelak akan diformalkan dapat berfungsi sebagai alat kebijakan fiskal daerah yang efisien guna menunjang distribusi pembangunan yang merata serta peningkatan taraf kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara.
